Grid.ID - Penyanyi sekaligus dokter, Teuku Adifitrian atau yang lebih dikenal sebagai Tompi, telah resmi menyatakan keluar dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI), lembaga manajemen kolektif (LMK) yang bertugas mengelola hak cipta dan royalti musik di Indonesia.
Tompi menyampaikan kekecewaannya melalui akun Instagram pada Selasa, 12 Agustus 2025. Dalam unggahan tersebut, Tompi mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja WAMI.
Penyebab utamanya adalah ketidakpuasan atas sistem perhitungan dan distribusi royalti yang tidak transparan, sesuatu yang sudah lama ia pertanyakan, termasuk dalam diskusinya bersama mendiang Glenn Fredly. Tompi mengaku bahwa tidak pernah mendapatkan penjelasan memuaskan bagaimana royalti dihitung dan didistribusikan.
"Dulu sama Glenn, saya beberapa kali diskusi tentang LMK ngutip dan ngebagi royalti dari konser," tulis Tompi yang dikutip Grid.ID pada Rabu (13/8/2025).
Pelantun lagu Menghujam Jantungku ini mengaku tak puas dengan jawaban yang diberikan pihak WAMI. Menurutnya, jawaban yang diberikan tidak masuk akal sama sekali.
"Belum pernah puas dan jelas dengan jawaban dari semua yang pernah saya tanyai, 'Emang ngitungnya gimana? Ngebaginya atas dasar apa?'," beber Tompi.
"Dan semakin ke sini kok semakin kisruh aja," sambungnya.
Ketidakjelasan WAMI perihal royalti ini membuat Tompi semakin kecewa dan mengambil langkah tegas. Ya, Tompi memutuskan untuk hengkang dari WAMI.
"Saya sudah minta manajer saya untuk keluar dari keanggotaan WAMI," tulis Tompi.
Ia pun mengizinkan siapa saja untuk membawakan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti untuk sementara waktu.
"Silakan yang mau menyanyikan lagu-lagu saya di semua panggung-panggung pertunjukan konser atau kafe. Mainkan, saya nggak akan ngutip apapun sampai pengumuman selanjutnya," tulisnya.
Baca Juga: Tompi Sentil Gaji Guru Saat Manggung di Java Jazz Festival 2025
(*)
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |