Grid.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas. Nikita Mirzani meradang usai majelis hakim menolak memutar rekaman yang ia bawa sejak minggu lalu.
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Nikita mendadak mengajukan permohonan untuk memutar rekaman yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan pengaturan jaksa dan hakim oleh pihak Reza Gladys.
"Mohon Yang Mulia, sebelum saya duduk di sebelah kuasa hukum, izinkan saya memutar rekaman ini," ujar Nikita kepada Majelis Hakim.
Permintaan tersebut langsung ditolak mentah-mentah. Hakim Ketua kembali mengingatkan prosedur yang sudah disampaikan sejak awal sidang.
"Manakala ada transaksional dalam perkara ini, silakan segera dilaporkan kepada pihak berwajib," tegas Hakim.
Tak terima, ibu tiga anak itu menanggapi dengan nada kecewa. Ia menyatakan membawa rekaman ini ke jalur hukum adalah hal yang percuma.
"Percuma lapor polisi, Yang Mulia. Pasti ditanganinnya lama, kecuali saya yang dilaporin, baru…," ucap Nikita, sebelum dipotong oleh hakim.
Hakim Ketua menegaskan sidang hari itu adalah giliran pembuktian dari penuntut umum dan meminta Nikita duduk di samping penasihat hukumnya. Meski begitu, Nikita tetap ngotot.
"Beri saya waktu untuk memutar rekaman," pintanya.
Dengan tegas, hakim menolak. Ia menyebut Nikita akan punya waktu untuk melakukan pembuktian.
"Tidak ada kesempatan. Segala sesuatunya ada waktunya. Nanti pembuktian dari Saudara juga ada," ujar Hakim Ketua.
Baca Juga: Momen Pertemuan Nikita Mirzani dengan Anak Bungsunya di Ruang Sidang Diwarnai Isak Tangis Haru
| Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |