Grid.ID - Nikita Mirzani baru-baru ini ngaku sudah dikriminalisasi. Hal ini pun diungkap Nikita usai bukti rekamannya sempat ditolak diputar oleh majelis hakim.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini sedang terjerat kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan imbas dari hal itu, Nikita Mirzani telah kurang lebih lima bulan lamanya mendekam di penjara.
Dan usai menjalani sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025), Nikita Mirzani meluapkan unek-unek di hatinya. Yakni dimana ia ngaku sudah dikriminalisasi.
"Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya," ujar Nikita Mirzani dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Nikita Mirzani juga saat itu mengaku bersikukuh meminta majelis hakim untuk memutar bukti rekaman yang dimilikinya. Dimana rekaman itu diduga berisi percakapan antara jaksa penuntut umum (JPU) dengan Dokter Reza Gladys, pelapor dalam kasus ini.
Yang mana hal itu di mata Nikita Mirzani bisa mempengaruhi jalannya persidangan yang sedang dihadapinya itu. Namun saat itu, Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh malah langsung menutup jalannya sidang. Dan meminta Nikita dibawa kembali ke rumah tahanan (rutan).
Sontak saja, hal itu langsung membuat Nikita Mirzani geram dan sempat menolak dibawa kembali ke rutan sebelum bukti rekaman yang dimiliknya itu diputar.
“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri. Kalau tidak, saya putar sendiri dari HP,” imbuh Nikita Mirzani.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnews.com, sebelum ngaku sudah dikriminalisasi, Nikita Mirzani sempat terlibat perdebatan panas. Yakni karena Nikita menolak dipakaikan rompi tahanan dan borgol.
Nikita Mirzani juga beberapa kali adu mulut dan menepis tangan jaksa. Namun setelah dibujuk beberapa lama, Nikita pun akhirnya bersedia mengenakan rompi dan keluar ruangan sidang.
Tak berhenti sampai di situ, Nikita Mirzani juga mengatakan ada main antara jaksa dan Reza Gladys.
"Yang mana Reza Gladys atau keluarganya sangat patut diduga telah mengatur Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim yang mulia serta patut diduga telah menjaga JPU maupun majelis hakim yang mulia," tandas Nikita. (*)
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Siti M |
| Editor | : | Siti M |