Grid.ID - Persidangan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025). Kasus ini merupakan buntut atas laporan yang diajukan oleh Reza Gladys.
Adapun agenda kemarin adalah pemanggilan saksi pelapor yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ya, Reza Gladys dan suami, Attaubah Mufid pun hadir sebagai saksi pelapor.
Dalam kesaksiannya selama sidang berlangsung, Reza Gladys selalu membawa satu nama, yaitu dr. Oky Pratama. Reza Gladys mengatakan bahwa dirinya memang mendapatkan saran dari Oky Pratama untuk menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang.
Bahkan, Oky Pratama mengirimkan nomor telepon milik asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki. Imbas dari kasus ini, Reza Gladys pun sudah tidak ada komunikasi apapun dengan Oky Pratama.
"Betul, karena memang kenyataannya begitu. dr. Oky Pratama selalu menyuruh saya melakukan, untuk menghubungi terdakwa, Ismail Marzuki, untuk bertemu dengan Nikita Mirzani dan menyuruh menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang, seperti itu," ujar Reza Gladys di PN Jakarta Selatan pada Kamis (24/7/2025) malam.
"Tidak ada sama sekali," sambungnya.
Ya, komunikasi antara Reza Gladys dan Oky Pratama terputus sejak adanya kasus ini. Bahkan, Reza berhenti mengikuti akun Instagram milik dokter Oky.
"Iya, sudah terputus sejak ada kasus ini dan saya juga sudah unfollow Instagram-nya. Walaupun sebelumnya saya sangat berhubungan dekat karena... dengan keadaan ini saya syok juga," ujarnya.
Ia pun merasa sangat kecewa dengan hal tersebut. Pasalnya, ia menganggap bahwa Oky Pratama adalah teman dekat yang sangat ia percaya.
"Karena saya merasa beliau adalah teman sejawat saya, teman yang sangat saya percaya, dan teman dekat saya juga, tetapi ternyata, ya," sambungnya.
Tak hanya Reza Gladys, sang suami, Attaubah Mufid pun juga turut kecewa atas perbuatan Oky Pratama. Pasalnya, mereka adalah teman sejawat.
Baca Juga: Reza Gladys Dituduh Ngarang Depan Hakim, Nikita Mirzani Kuliti Kesaksian Lawannya
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |