Grid.ID - Mantan prajurit TNI AL, Satria Arta Kumbara kini minta pulang ke Indonesia usai menjadi tentara bayaran Rusia. Ia panik usai status WNI dicabut.
Nama Satria Arta Kumbara kembali menjadi sorotan publik setelah membuat pengakuan terbarunya di media sosial. Sosok mantan prajurit TNI Angkatan Laut ini mengungkapkan bahwa dirinya menyesal telah bergabung menjadi tentara bayaran Rusia untuk berperang di Ukraina.
Kronologi Satria Arta Kumbara minta pulang ke Indonesia usai menjadi tentara bayaran Rusia. Mantan prajurit TNI AL itu panik usai status WNI dicabut.
Eks prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan publik setelah video permintaan dirinya untuk dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Dalam video tersebut, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan menyebut bahwa keputusannya bergabung dalam militer Rusia dipicu oleh alasan ekonomi.
Dalam sebuah video yang dibagikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu (20/7/2025), Satria menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," kata Satria.
Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada niat untuk mengkhianati negaranya. Keputusannya bergabung dengan militer Rusia semata-mata didasari oleh tekanan ekonomi.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya.
Menanggapi permohonan pulang dari Satria Arta Kumbara, TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa mereka tidak lagi memiliki otoritas terhadap mantan prajurit Marinir tersebut. Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksma Tunggul, menyampaikan bahwa penanganan status Satria kini menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Menurut saya, pertanyaan ini akan lebih tepat ditanyakan kepada Kementerian Luar Negeri RI atau Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Tunggul, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/7/2025).
"Yang jelas, saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL," tegasnya.
| Source | : | Kompas.com,TikTok |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |