Grid.ID - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Fariz RM atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada hari ini, Senin (21/7/2025) harus ditunda. Alasannya, jaksa penuntut umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan.

Meski begitu, Fariz RM mengaku tak kecewa. Dia memilih pasrah pada proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Oh nggak, nggak, kecewa sih nggak. Sabar aja lah. saya percaya kok pada proses hukum yang berjalan," kata Fariz RM usai sidang.

Alih-alih kecewa, musisi 66 tahun itu justru merasa bersyukur. Sebab, proses hukum yang sedang ia jalani saat ini justru membantunya lepas dari barang-barang haram.

"Saya malah merasa terbantu sekali dengan proses hukum yang berjalan," ujarnya.

Fariz RM pun menolak berkomentar lebih banyak terkait kasusnya ini. Kemungkinan, pelantun 'Sakura' ini baru akan memberi pernyataan lebih lanjut usai menyampaikan nota pembelaan.

"Saya belum bisa memberi tanggapan yang lengkap karena masih berjalan proses hukumnya, persidangannya. Mungkin nanti lah setelah pledoi kayaknya ya relevannya saya memberi tanggapan," jelasnya.

Kendati demikian, Fariz RM optimis bahwa dirinya akan bisa kembali pulang ke rumah dan berkumpul bersama keluarga setelah proses hukum selesai.

"Insya Allah (bisa pulang), aamiin, saya percaya sama kehendak Allah," tandasnya.

Sebagai informasi, ini merupakan keempat kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2007, 2015, dan 2018.

Dalam perkara ini, Fariz RM didakwa bersama dengan saksi Andres Deni Kristyawan atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga: Lepas dari Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Fariz RM Lebih Gembira dan Segar

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah