Grid.ID - Sengketa perdata antara Nikita Mirzani dan dokter Reza Gladys akhirnya mencapai babak baru. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi mengabulkan pencabutan gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang sebelumnya diajukan pihak Nikita.
"Alhamdulillah sudah dikabulkan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kepada awak media usai sidang penetapan yang digelar pada Senin (21/7/2025).
Fahmi menegaskan, keputusan mencabut gugatan bukan disebabkan kurangnya bukti yang dimiliki pihak Nikita. Menurutnya, langkah ini murni untuk memfokuskan energi dan waktu pada kasus pidana yang kini juga sedang berjalan.
"Bukan karena kurang bukti, ini persoalan skala prioritas. Jadi biar kita konsentrasi penuh di pidana," jelas Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa pencabutan gugatan ini merupakan keputusan yang diambil langsung oleh Nikita setelah berdiskusi panjang. Nikita juga sudah menandatangani surat resmi pengajuan pencabutan.
"Dia yang minta, dia yang tanda tangan. Kita diskusi, 'Nik, ini habis ini putusan sela (dalam kasus pidana),' saya bilang ya. Setelah putusan sela, maka sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi. Nah, pemeriksaan saksi ini kan juga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Fahmi.
Fahmi mengungkapkan, alasan praktis juga turut menjadi pertimbangan. Sidang wanprestasi dan sidang pidana sama-sama digelar di tempat yang sama. Jika jadwal sidang berbenturan, pihaknya khawatir tidak bisa maksimal mendampingi Nikita.
"Kalau tiba-tiba sidangnya bersamaan, kita nanti yang akan kewalahan. Padahal pada saat seperti ini, hal yang terpenting dalam perkara ini bagaimana kita membela dan mendampingi Nikita di perkara pidananya," kata Fahmi.
Meski sidang penetapan baru digelar pada Senin (21/7/2025), secara administrasi Fahmi menyebut pihaknya sudah mengajukan pencabutan gugatan sejak 14 Juli lalu.
"Sudah resmi. Jadi secara administrasi pencabutan itu sudah saya sampaikan di PTSP tertanggal 14 Juli. Ya, walaupun sidangnya tanggal 21," tandasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya resmi menggugat dokter kecantikan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nilai fantastis, Rp100 miliar.
Baca Juga: Siap Bela Kebenaran, Fitri Salhuteru akan Dampingi Reza Gladys Bersaksi di Sidang Nikita Mirzani
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |