Grid.ID- Seorang paman tega cabuli keponakan laki-lakinya di Tangerang. Aksi kekerasan seksual ini berhasil diungkap oleh lembaga internasional.

Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pria berinisial HOC (49) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun. Berdasarkan keterangan, aksi kejahatannya ini sempat didokumentasikan dan diunggah ke layanan penyimpanan digital Google Drive.

Adapun kasus ini terungkap berkat informasi dari National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Lembaga internasional ini merupakan badan yang bertugas memantau kejahatan seksual terhadap anak.

Awal mula kejahataan ini terdeteksi pada 27 Mei 2025, di mana NCMEC menemukan adanya unggahan konten bermuatan asusila terhadap anak ke Google Drive. Pihak lembaga ini kemudian segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang di Indonesia.

"Adanya seseorang yang melakukan pengunggahan konten berisi asusila dan korban dari asusila tersebut adalah anak di bawah umur, yang dilakukan oleh akun Google Mail Surya****ma**," kata Plh Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, di Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Polisi kemudian segera melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan menemukan bahwa akun e-mail itu tidak menggunakan nama asli. Setelah pelacakan digital dilakukan, pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan pria berinisial HOC.

"Dari sana kami lakukan penelusuran sehingga kami mendapatkan TKP fisiknya, yaitu di sebuah rumah tinggal di Tangerang," ujar Rafles, dilansir dari Kompas.com.

Penangkapan atas HOC kemudian dilakukan pada Selasa (3/6/2025). Pelaku ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan perkantoran Karawaci, Tangerang.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa HOC merupakan suami dari bibi korban. Selama ini, korban diketahui tinggal bersama mereka lantaran orang tuanya telah bercerai dan ibu korban mengalami gangguan kesehatan mental.

"Jadi orangtua kandung dari anak korban sudah berpisah, sudah bercerai," ujar Rafles.

"Ibu mengalami depresi sehingga untuk pengasuhan diserahkan kepada saudara perempuan dari ibu kandung (Bibi) anak korban," imbuhnya.

Baca Juga: Taeil Eks NCT Ditahan Usai Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara karena Kasus Kekerasan Seksual

Halaman Selanjutnya

Source : Wartakotalive.com,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia