Grid.ID- Dedi Mulyadi dinilai anak tirikan sekolah swasta usai resmikan kebijakan rombel 50 siswa per kelas. Gubernur Jawa Barat ini berikan tanggapan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait anggapan bahwa dirinya mendiskriminasi sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru menjelang tahun ajaran yang akan datang. Hal ini dia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-348 Kabupaten Cianjur di Gedung DPRD Cianjur, Sabtu (12/7/2025) sore.
"Saya tidak memperlakukan siapa pun sebagai anak tiri," ujar Dedi, dilansir dari Kompas.com.
Dedi juga menanggapi keluhan sejumlah pengelola sekolah swasta yang merasa tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan pendidikan, terbaru terkait kebijakan rombel 50 siswa satu kelas. Dia menyatakan bahwa dalam situasi tertentu, Dedi perlu mengambil langkah strategis.
“Semua dilakukan demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak,” katanya.
Dedi juga membantah tudingan bahwa sekolah negeri melakukan praktik "membajak" calon siswa dari sekolah swasta selama masa penerimaan murid baru. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tugas gubernur dalam menyediakan pendidikan.
“Tidak ada praktik bajak-membajak. Tugas saya sebagai gubernur adalah menjaga stabilitas sistem pendidikan. Yang paling penting, masyarakat harus bisa mengakses pendidikan dengan layak dan terjamin biayanya oleh pemerintah,” jelasnya.
Dia kemudian menambahkan bahwa sekolah swasta yang dikelola dengan baik justru tetap diminati oleh masyarakat dan memiliki jumlah siswa yang mencukupi. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah swasta akan tetap bisa menerima banyak siswa, tergantung dari kualitas yang dimiliki.
“Bahkan banyak yang lebih dulu mendaftar ke swasta daripada ke negeri, meskipun biayanya lebih mahal. Ada yang biaya bulanannya mencapai Rp 500.000,” ungkap Dedi.
“Itu menunjukkan bahwa semuanya tergantung pada kualitas masing-masing sekolah swasta,” tambahnya.
Sebelumnya, Dedi memutuskan untuk meningkatkan jumlah maksimal siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di SMA dan SMK negeri menjadi 50 orang per kelas, guna mengurangi angka putus sekolah di Jawa Barat. Namun, kebijakan ini menuai keberatan dari sejumlah sekolah swasta yang mengaku kehilangan calon peserta didik akibat perubahan tersebut.
| Source | : | TribunJabar.id,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |