Grid.ID - Fariz RM menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika. Optimis bisa rehabilitasi, Fariz RM akan hadirkan saksi ahli mantan kepala BNN.

Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025). Adapun agenda sidang yakni keterangan saksi ahli.

Dari pantauan Grid.ID, Fariz RM tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB. Fariz RM tiba dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan Kejaksaan.

Kepada awak media, pelantun lagu Sakura itu sempat menjawab beberapa pertanyaan. Ia mengaku siap menjalani persidangan dan upaya rehabilitasi.

"(Kabar) baik, Alhamdulillah," ucap Fariz RM singkat saat tiba di PN Jakarta Selatan.

"(Rehabilitasi) Saya percaya kepada proses hukum ini aja," imbuhnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara menghadirkan saksi ahli mantan Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional). Saksi akan menjelaskan tentang upaya rehabilitasi.

"Jadi agenda hari ini mengenai persidangan Fariz RM adalah kita mengajukan saksi ahli yaitu mantan kepala BNN, itu saksi ahli yang mengerti mengenai ilmu perundang-undangan narkotika dan ilmu tentang rehabilitasi," kata Deolipa.

Adapun saksi tersebut akan menjelaskan perihal prosedur rehabilitasi, termasuk dalan sistem hukum. Ia kukuh kliennya bukan pengedar.

"Sudah gak terbukti, memang gak terbukti, jadi bukan pengedar. Dari wilayah penyidikan sebenernya kalau dia pengguna langsung direhab seharusnya," tegas Deolipa.

Diketahui Fariz RM kembali terjerat narkoba untuk keempat kalinya pada usia 66 tahun. Fariz RM ditangkap pada Februari 2025 dengan barang bukti berupa ganja dan sabu.

Baca Juga: Wajah Bahagia Fariz RM Didampingi Istri di Persidangan

Halaman Selanjutnya

Penulis : Devi Agustiana
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia