Grid.IDNikita Mirzani disebut tak terbukti melakukan pemerasan pada Reza Gladys. Kuasa hukum mengungkapkan syarat yang tidak dipenuhi sang dokter kecantikan.

Kasus pemerasan yang menimpa Nikita Mirzani kini masih terus bergulir. Kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid kini buka suara soal masalah tersebut.

Nikita Mirzani tak terbukti lakukan pemerasan. Sang kuasa hukum lalu mengungkapkan bahwa ada syarat yang tidak dipenuhi Reza Gladys.

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa Reza Gladys tidak memenuhi salah satu syarat penting untuk menjerat kliennya dengan tuduhan pemerasan. Menurut Fahmi, dalam kasus ini, tidak ada unsur perampasan kebebasan terhadap Reza Gladys oleh Nikita.

"Unsur di pemerasan itu memang harus ada perampasan kemerdekaan," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Richard Lee, Jumat (4/7/2025).

Ia juga menuturkan bahwa sejak awal, Nikita selalu dikenakan pasal pemerasan.

"Sedangkan kasus ini saja berbulan-bulan itu pasalnya selalu pemerasan. Saya biarin begitu, saya sentil, saya sentil, mereka buang sendiri itu pasal," seloroh Fahmi.

Dia menegaskan, tidak ada bukti Nikita melakukan pemerasan sejak awal.

"Saya yakinkan tidak pernah akan terjadi itu pemerasan. Tidak bisa dibuktikan, karena pemerasan itu syarat yang penting orang menyerahkan sesuatu dalam keadaan terampas kemerdekaannya," tegas Fahmi.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa Nikita sebenarnya hanya diminta untuk memberikan ulasan positif terhadap produk milik Reza Gladys. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama endorse.

Namun, setelah menerima pembayaran sebesar Rp4 miliar, Nikita enggan mempromosikan produk tersebut karena belum dilakukan perbaikan pada produk yang dimaksud.

Baca Juga: Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar Usai Ogah Damai, Sang Dokter Justru Tanggapi Santai

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Fidiah Nuzul Aini
Editor : Fidiah Nuzul Aini

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah