Grid.ID- Dedi Mulyadi berikan ganti rugi Rp 100 juta atas kasus perusakan rumah di Cidahu, Sukabumi. Tujuh tersangka insiden tersebut dikabarkan berhasil diamankan.

Kasus intoleransi terjadi pada sekelompok pelajar Kristen yang sedang melakukan retret di sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB dan menyebabkan kegiatan harus dihentikan lantaran massa yang datang.

Berdasarkan keterangan dari pengelola rumah singgah atau vila, YD (56), saat itu terjadi peristiwa perusakan rumah oleh sekelompok orang. Adapun, vila itu biasanya dimanfaatkan sebagai tempat ibadah serta tempat retret yang dilakukan oleh para pelajar.

"Ini acaranya baru dimulai ketika hari Jumat pagi (27/6/2025). Biasanya kan kalau mulai acara itu kan ada buka (kegiatan), nyanyi (dan) doa," kata YD, dilansir dari TribunJakarta.com.

YD mengungkapkan bahwa kegiatan itu diikuti oleh para pelajar berusia 10 hingga 14 tahun. Dia juga mengatakan bahwa telah melakukan komunikasi dengan RT setempat soal kegiatan para remaja tersebut.

“Anak-anaknya ada (sekitar) 30, 35 semua, sama orang dewasa 5 orang. Acara kemarin sebenarnya saya sudah membuat laporan ke RT, hanya waktu itu Pak RT juga minta coba divideoin acaranya,” tutur YD.

Namun, rumah tersebut kemudian berubah menjadi ricuh lantaran masa yang datang, meskipun sempat ditahan oleh petugas berwajib. Adapun, massa atau warga yang datang mengira bahwa tempat tersebut dijadikan tempat aktivitas ibadah.

Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet mengatakan bahwa sebelum ada insiden tersebut, pihaknya sudah menemui penanggung jawab vila untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap kegiatan ibadah yang dilakukan di tempat itu. Namun, pihak dari vila tak memberikan respon dan 3 kali melakukan agenda yang sama hingga akhirnya kejadian perusakan terjadi.

“Jumat tanggal 27 Juni 2025 sekitar pukul 10.30 WIB kami dapat informasi (ada kegiatan) dari RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kami bersilaturahmi ke sini. Maksud dan tujuannya hanya mengimbau bahwa rakyat (atau) warga menolak tentang kegiatan itu sendiri. Namun, beliau tidak menanggapi respons itu," jelas Endang.

"Begitu kami tidak menemukan titik temunya, kami kembalikan lagi ke MUI bagaimana harus menyelesaikan masalah ini. Baru juga kami mau mengonsep, ternyata sudah ada warga yang mendatangi (vila itu) dengan jumlah (massa) yang banyak," tambahnya.

Adapun, kejadian tersebut kemudian menjadi viral setelah ada yang mengunggah sebuah video yang memperlihatkan massa melakukan perusakan. Pelaku dari perusakan vila tersebut kemudian tertangkap sebanyak 7 orang oleh Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga: Dari Prabumulih, Pria Ini Rela Jalan Kaki hingga 26 Hari Demi Temui Dedi Mulyadi, Ini Alasannya

Halaman Selanjutnya

Source : TribunJakarta.com,Kompas
Penulis : Faza Anjainah Ghautsy
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia