Grid.ID – Sebuah kronologi mahasiswi dirudapaksa guru ngaji di Karawang, Jawa Barat, telah menjadi sorotan publik. Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial N (19) ini menyisakan kisah pilu.
Korban disebut-sebut mendapat tekanan untuk menikah dengan pelaku dengan alasan 'aib desa', bahkan setelahnya langsung diceraikan. Kejadian ini menuai kecaman keras dari masyarakat.
Banyak yang menyayangkan kurangnya tindakan hukum awal terhadap pelaku dan trauma mendalam yang dialami korban. Kini, N tengah berjuang untuk mendapatkan keadilan dan menuntut pelaku dihukum setimpal.
Kronologi mahasiswi dirudapaksa guru ngaji ini bermula pada 9 April 2025. N, seorang mahasiswi di Karawang, sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang.
Pada saat itu, pelaku berinisial J, seorang guru ngaji, datang bertamu. J ingin bertemu N dengan alasan belum sempat bersilaturahmi pasca-lebaran.
Terungkap kemudian, korban dan pelaku, sang guru ngaji, ternyata masih memiliki ikatan keluarga. Ketika bertemu dengan J di rumah neneknya, N mengaku tidak sadarkan diri.
Ia dibawa ke kamar. Di sanalah dugaan pemerkosaan itu terjadi. Ironisnya, aksi bejat pelaku ini dipergoki langsung oleh sang nenek.
"Ketemu salaman lah dengan pelaku, setelah itu dia menjadi tidak sadar. Dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Tepergok si nenek, dipanggil warga lalu diamankan," " ujar kuasa hukum korban, Gary Gagarin, sebagaimana dikutip dari Tribun Jabar, Sabtu (28/6/2025).
Gary lebih lanjut menceritakan bahwa N baru sadar kembali setelah berada di klinik. Sementara itu, J langsung digiring oleh keluarga N ke Polsek Majalaya.
Pelaku seharusnya mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, apa yang terjadi selanjutnya justru mengejutkan. Pihak Polsek Majalaya justru memediasi kasus dugaan pemerkosaan ini.
Korban dan pelaku diminta untuk berdamai. Menurut kuasa hukum, korban juga mendapatkan tekanan berat. Akhirnya, ia dipaksa untuk menikahi pelaku.
| Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |