Grid.ID- Kronologi seorang anak tega bunuh ibu kandung di Kalimantan Tengah lantaran cemburu pada sang adik. Pelaku pembunuhan ini diketahui terancam hukuman mati.
Seorang pria berinisial S (30) tega membunuh ibu kandungnya R (48) dengan cara brutal. Kejadian ini terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Bukit Jaya, Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Jumat (20/6/2025).
Kepala Kepolisiam Resor Lamandau, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Handono kemudian menjelaskan kronologi peristiwa ini. Diduga insiden diawali dari S yang pergi dari rumahnya ke tempat ibunya tinggal dengan membawa sebilah pisau.
"Tersangka berangkat dari rumah membawa pisau yang sudah dia asah, lalu menuju ke rumah korban, ibu kandungnya sendiri," ungkap Joko, dilansir dari Kompas.com.
Sebelum sampai di rumah korban, S kemudian berhenti di warung untuk membeli rokok serta obat batuk cair 1 pack berisi 30 saset. Obat tersebut kemudian dia minum sejumlah 18 saset sekaligus yang membuatnya mabuk.
"Sebelum sampai rumah korban, dia membeli rokok dan obat cair komix 1 pack berisi 30 saset, yang kemudian dikonsumsi tersangka sebanyak 18 saset sebelum melakukan aksinya," lanjutnya.
Saat ditemui, ternyata ibunya tak ada di rumah lantaran sedang mengantar adiknya ke sekolah. Pelaku akhirnya diam-diam bersembunyi di balik batang sawit sambil menunggu korban.
Selanjutnya, saat R berjalan seorang diri, di tengah perkebunan sawit tersebut S kemudian menyerang R dengan brutal. Di saat itu, sang ibu berusaha untuk menangkis serangan-serangan dari S.
Namun, pelaku terus mencoba menyerang korban di bagian punggung, dada, perut, dagu hingga tangan sang ibu. R akhirnya terjatuh ke tanah akibat mengalami luka tusukan.
“Tersangka menyerang korban dari belakang dengan menusukkan pisau ke arah punggung korban berulang kali sehingga korban terjatuh ke tanah,” jelas Joko.
Lalu, setelah korban tak berdaya, pelaku meninggalkannya dan membuang pisau yang digunakan ke semak-semak. Setelah itu, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
| Source | : | Tribunsumsel.com,Kompas |
| Penulis | : | Faza Anjainah Ghautsy |
| Editor | : | Nesiana |