Grid.ID - Terungkap kronologi nenek 92 tahun jadi terdakwa dalam kasus pemalsuan silsilah keluarga demi warisan. Korban disebut mengalami kerugian hampir 1 triliun.

Seorang nenek bernama Ni Nyoman Reja (92) harus berjalan dan duduk tertatih di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia didakwa telah memalsukan silsilah keluarga demi menguasai warisan tanah seluas 13 hektar.

Perbuatannya bersama dengan 16 terdakwa lain dituding telah merugikan ahli waris nyaris 1 triliun rupiah. Lantas bagaimana kronologinya sampai sang nenek bisa menjadi terdakwa dalam kasus tersebut?

Kronologi Nenek 92 Tahun Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan Silsilah Keluarga

Diketahui, upaya pemalsuan dan penggelapan silsilah keluarga demi warisan itu diduga dilakukan sekitar 14 Mei 2001 dan 11 Mei 2022 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai pun memberikan keterangannya.

Disebut berkat surat silsilah palsu itu, para terdakwa kemudian membuat surat pernyataan waris agar bisa menguasai lahan seluas sekitar 13 hektar. Peranan terdakwa diduga untuk membuat kesepakatan terkait silsilah keluarga.

"Peranan terdakwa Ni Nyoman Reja adalah mengetahui dan bersepakat untuk membuat silsilah keluarga dan surat pernyataan waris yang tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan atau palsu," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Para terdakwa mengajukan gugatan secara perdata terhadap lima orang ahli waris, dalam kasus ini berstatus sebagai korban, sekitar 18 Januari 2023. Surat yang digunakan pun disusun seolah-olah asli.

"Perbuatan terdakwa menggunakan surat yang seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu sebagai bukti surat," tambahnya.

Atas perbuatannya, Ni Nyoman Reja dan 16 terdakwa lainnya dibawa ke meja hijau. Ia didakwa dengan pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP serta pasal 277 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Melansir dari Kompas.com, kendati dijerat dengan pasal tersebut, Ni Nyoman reja tidak ditahan. Alasannya adalah karena faktor usia dan kondisi fisiknya yang lemah.

Baca Juga: Kronologi Ayam Goreng Widuran Solo Ternyata Nonhalal, Restoran Kini Ditutup Usai Panen Review Bintang 1

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia