Grid.ID - Inilah tuntutan demo ojol yang digelar secara serentak hari ini. Para driver ojol pun membeberkan lima tuntutan mereka selama menjalani profesinya.
Ribuan driver ojek online telah berkumpul dan menyatukan suara di sejumlah daerah untuk menggelar demo ojol pada Selasa (20/5/2025) siang. Mereka melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan keresahan mereka ke pemerintah.
Demo ojol hari ini digelar oleh asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap praktik bisnis yang dinilai merugikan mitra pengemudi, terutama terkait potongan penghasilan oleh aplikator dan skema tarif murah.
Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono. Menurut penjelasannya demo ojol hari ini merupakan akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap lemahnya regulasi pemerintah.
"Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas ke perusahaan aplikasi pelanggar regulasi pemerintahan," kata Igun seperti dikutip Grid.ID dari Wartakotalive, Selasa (20/5/2025).
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perhubungan RI No 12 tahun tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat. Aplikator juga dinilai melanggar Keputusan Menteri Perhubungan RI No 1001 tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.
Melalui unjuk rasa ini, driver ojol yang merasa dirugikan ingin agar DPR RI Komisi V dapat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) yang melibatkan berbagai pihak. Lalu, apa sih keresahan dan tuntutan para driver dalam aksi kali ini?
Daftar Tuntutan Demo Ojol
Melalui unjuk rasa ini, para driver ojol pun mengungkapkan hal-hal yang menurut mereka sangat merugikan. Salah satu tuntutan utama yang sangat disoroti adalah potongan yang diterapkan oleh aplikasi, yang saat ini mencapai 50 persen. Padahal, regulasi mengatur maksimal potongan hanya sebesar 20 persen.
Sebagai infromasi, aplikasi pernah memotong tarif sebesar 10 persen saat pertama aplikasi ojek online dikenalkan. Hal ini dibeberkan oleh salah satu driver bernama Panji (32).
"10 persen itu dulu di awal, sekarang bisa sampai 50 persen, itu yang dituntut driver," ucapnya.
| Source | : | Kompas.com,Wartakota |
| Penulis | : | Nindya Galuh Aprillia |
| Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |