Grid.ID - Kasus sengketa lahan Atalarik Syach sudah menemui titik terang. Pembongkaran rumah Atalarik Syach pun tak dilanjutkan.
Kasus sengketa lahan yang dialami Atalarik Syach mulai menemui titik terang. Pembongkaran rumah mantan suami Tsania Marwa tak diteruskan oleh pihak PT Sapta, Jumat (16/5/2025).
Permasalahan tersebut mulai rampung setelah mantan suami Tsania Marwa itu sepakat untuk membayar Rp850 juta dalam tempo 3 bulan. Pihak PT Sapta menyebut kewajiban tersebut harus dipenuhi oleh Atalarik Syach.
Atalarik Syach sudah menandatangani kesepakatan tersebut. Hal itu membuat pembongkaran rumah Atalarik Syach tak dilanjutkan.
Akan tetapi, apabila Atalarik Syach tak bisa memenuhi kewajiban tersebut, maka ayah dua anak ini dapat menanggung resikonya. PT Sapta akan menggugat sang aktor dengan gugatan wanprestasi.
“Kita ada upaya notaril ya. Jadi mediasi itu kita notarilkan. Kita ada melalui notaris, nanti kita notarilkan. Dan ada upaya hukum juga di situ dan ada akibat hukum kalau memang dari pihak Atalarik tidak memenuhi prestasinya di dalam mediasi," ujar Eka Bagus, kuasa hukum PT Sapta di kawasan Cibinong, Bogor, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, jika Atalarik Syach tak membayar kewajibannya, urusan tersebut tak lagi melibatkan polisi. Dia juga mengeklaim bahwa posisi kliennya semakin kuat dengan adanya surat kesepakatan tersebut.
“Itu sudah sah secara hukum dan bisa dibawa ke negara, langsung ke pengadilan. Tidak usah pakai polisi lagi kalau sudah pakai notaril. Kita lebih kuat sih posisinya," terangnya.
Inti dari kesepakatan yang tertulis yaitu meminta Atalarik Syach untuk memenuhi kewajibannya. Jumlah kewajiban yang disepakati, tergantung dengan luas tanah yang ingin dibayarkan mantan kakak ipar Wulan Guritno itu.
"Ya intinya kalau dari kita ya mengedepankan itu tadi tanahnya berapa, berapa dia mau termin, berapa dia mau bayar, berapa yang mau dibayar, terus akibat hukumnya apa. Itu aja sih poin-poin," ujar Eka Bagus.
Selain itu, dalam perjanjian tersebut ada poin yang menyebutkan bahwa terdapat tanah yang bukan hak dari Atalarik Syach. Pihak PT Sapta pun berharap Atalarik Syach sadar akan hal tersebut.
Baca Juga: Terlibat Sengketa Tanah, Atalarik Syach Tertawa Disebut Kena Karma dari Tsania Marwa
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |