Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Dokter Detektif alias Doktif menghadapi beberapa kasus hukum dari pelapor yang berbeda. Satu di antara kasus hukum yang dihadapi berhasil menjadikannya sebagai tersangka.

Doktif kini berstatus tersangka atas laporan Dokter Andreas Situngkir terkait kasus dugaan menyerang kehormatan. Perkara tersebut kini diproses di Polres Medan.

Berstatus tersangka, Doktif justru mengaku bangga. Pasalnya, dengan begitu dirinya berhasil menyelamatkan masyarakat Indonesia.

“Bangga, bangga karena semakin banyak masyarakat terselamat dari skincare ilegal,” ujar Doktif dikutip Grid.ID dari tayangan Rumpi No Secret di Trans TV, Minggu (27/4/2025).

Doktif pun menyinggung Dokter Andreas Situngkir yang memasarkan lagi produk kecantikan yang dibelinya di Bangkok. Hal itulah yang membuat Doktif menyebut Dokter Andreas sebagai jastiper, bukan dokter.

“Ngga ada dokter melakukan hal seperti ini (jual beli produk non BPOM),” ujar dokter kecantikan yang selalu menutup sebagian wajahnya.

“Masyarakat Indonesia gampang percaya,” imbuhnya.

Doktif pun mengatakan dirinya tak asal menyebut Dokter Andreas Situngkir sebagai jastiper. Doktif bahkan memiliki bukti akan ucapannya tersebut.

“Dia ada bukti beli barang lalu masuk ke Kualanamu dan sekarang barangnya masih di bea cukai Kualanamu,” tutup Doktif.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Detektif alias Doktif resmi menjadi tersangka sejak Senin (17/3/2025). Doktif menjadi tersangka atas kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilayangkan Dokter Andreas Situngkir.

Baca Juga: Mangkir dari Pemeriksaan sebagai Tersangka, Doktif Takut?

Sementara itu, Doktif juga masih menghadapi beberapa kasus hukum atas pelapor yang berbeda. Di antaranya, laporan Dokter Richard Lee di Polres Jakarta Selatan hingga laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya. (*)

Penulis : Hana Futari
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#Bandung

#meninggal dunia

#Indonesia

#Aurel Hermansyah