Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Tim Kuasa Hukum Reza Gladys, Yoki Pranata Sinulingga menyebut pihaknya memiliki bukti keterlibatan Dokter Oky Pratama dan Dokif dalam kasus dugaan pemerasan yang sama dengan Nikita Mirzani. Hal itu membuat, pihak Reza Gladys yakin bahwa Dokter Oky Pratama dan Doktif harus juga ditersangkakan.
Bukti tersebut berupa percakapan antara Dokter Oky Pratama dengan Reza Gladys. Dalam percakapan tersebut, Dokter Oky mengarahkan Reza Gladys untuk menghubungi Nikita Mirzani.
“Penyidik menanyakan bagaimana rangkaian peristiwa saudara O mengarahkan klien kami untuk menghubungi NM dan IM,” ujar Yoki Pranata di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
“Seperti yang disebutkan sebelumnya, kami yakin kenapa harus dua orang ini ditersangkakan karena kami punya bukti yang cukup real yang selama ini masih kami simpan,” lanjutnya.
Bukti itu sendiri kini sudah diserahkan pihak Reza Gladys ke penyidik. Penyerahan bukti tersebut dilakukan pada Senin (14/4/2025) ketika Reza Gladys menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Yoki Pranata pun menerangkan bunyi percakapan itu. Di mana Dokter Oky Pratama menyuruh Reza Gladys untuk menyumpal mulut Nikita Mirzani agar permasalahan mereka selesai.
“Bagaimana narasi dalam video tersebut ada mengatakan bahwa 'untuk menghentikan ini semua, sumpal saja mulut NM' itu inti dari percakapan video tersebut,” terang Yoki Pranata.
Sementara itu, tim kuasa hukum Reza Gladys yang lain, Julianus Paulus Sembiring menyayangkan bahwa kasus kliennya justru dibumbui dengan isu yang tak benar. Di mana, di tengah kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys, kakak ipar Siti Badriah itu justru diterpa isu mengedarkan produk berbahaya.
“Kita ini jangan lagi menggiring giring. Laporan klien kami dengan persangkaan pasal 368 kemudian 27B ayat 2. Kemudian pasal 365 uu TPPU. Artinya persangkaan pasal ini lah yang sedang diproses penyidik. Tapi kemudian yang kami sekarang heran, kenapa terus digiring dengan persoalan produk yang berbahaya,” ujarnya.
“Sebenarnyaa klien kami tidak pernah mengedarkan produk berbahaya sebagaimana yang dituduhkan,” tutupnya.
Baca Juga: Fix! Doktif Jadi Tersangka atas Laporan Dokter Andreas Situngkir
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |