Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Seorang polisi berinisial Aipda AD di Buton Utara dilaporkan melakukan rudapaksa mertua sendiri. Ia pun harus menjalani konsekuensinya dan dipecat dari pekerjaan.
Dilansir dari laman Tribunnews, sebelumnya Aipda AD merasa yakin bisa kebal hukum. Ia merasa akan bebas dari sanksi pidana atas perbuatannya sendiri.
Selain itu, Aipda AD juga mengaku memiliki bekingan yang akan membuatnya aman. Namun apa mau dikata, dirinya kini harus menanggung akibatnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Buton Utara, Kombes Pol Totok Budi. Ia mengatakan jika Aipda AD mengklaim memiliki beking yang akan melindunginya.
Rupanya informasi tersebut didapatkan Totok usai Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak hormat. Kemudian ia melakukan banding terhadap putusan tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif. Pihaknya juga akan melakukan proses sesuai dengan prosedur.
"Sidang kode etik dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," ujar Totok, dikutip dari Kompas.com.
Ia menyebut yang bersangkutan mengajukan banding. Namun perkembangannya belum ia terima.
"Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri," jelas Totok.
Totok juga berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Terlebih lagi pelanggaran tersebut dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Kami tidak akan menolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi. Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |