Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Paula Verhoeven mengungkapkan bahwa pria berinisial NS yang diduga sebagai selingkuhnya sempat berencana hadir sebagai saksi di sidang cerainya dengan Baim Wong. Namun, NS tiba-tiba memutuskan batal untuk menjadi saksi.

Perubahan sikap NS pun membuat Paula merasa heran dan bingung. Sebab, hal itu tak hanya merugikannya, tapi juga NS sendiri.

“Sebenarnya saya sudah, awalnya kami sepakat kami berteman. Dari pihak sana cuma ya saya juga tidak tahu apa yang jadi alasan mereka mengundurkan untuk jadi saksi, karena ini enggak hanya mempengaruhi saya, tapi juga beliau dan keluarganya,” kata Paula di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Dari proses perceraiannya, Paula pun belajar satu hal yang penting yaitu untuk tidak bergantung kepada manusia. Karena itu, sebagai manusia, Paula hendak belajar untuk menjadi lebih baik lagi.

“Dalam kasus perceraian ini saya banyak belajar, kita enggak bisa bergantung ke manusia. Saya sebagai manusia terus belajar lebih baik, saya tetap di sini berusaha yang terbaik, hasilnya saya serahkan kepada Allah,” jelas Paula.

Terkait putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya terbukti berselingkuh, Paula membantah dengan tegas. Dia bahkan berani bertanggung jawab atas pengakuannya ini bahwa dia tidak pernah berselingkuh.

"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat," ucapnya.

Menurutnya, putusan hakim terkait perceraiannya dengan Baim telah merugikannya. Bahkan, Paula merasa sudah difitnah karena hasil dari putusan tersebut.

"Saya cukup sedih ya karena menurut saya, fitnah ini udah terlalu jauh ya," tutur Paula sambil menahan tangis.

Atas dasar itu pula, Paula mengadukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial. Dia menduga telah terjadi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani perkara cerainya dengan Baim Wong.

"Saya hadir di Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara perceraian saya," tandasnya.

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Okki Margaretha

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia