Grid.ID - Aksi para debt collector atau penagih utang kerapkali meresahkan. Terlebih jika terlibat pinjaman online (pinjol) ilegal, maka konsekuensi berhadapan dengan DC akan jauh lebih rumit.
Bukan baru-baru ini saja, namun aksi para oknum debt collector tak jarang ditakuti oleh para pelaku pinjol. Lantas bagaimana cara mengatasinya?
Tentu saja bukanlah hal yang mudah jika para debt collector mendadak sudah ada di rumah untuk menagih utang. Lantas bagaimana kita menghadapinya?
Ternyata tak perlu takut atau panik, dilansir dari Tribunnews, berikut cara atau tips menghadapi debt collector yang datang ke rumah.
1. Tanyakan Identitas
Jika rumahmu kedatangan debt collector, jangan langsung panik atau kabur. Kamu cukup tanyakan identitas yang bersangkutan secara kekeluargaan.
Hal itu untuk mencegah hal-hal buruk terjadi. Lakukan dengan baik dan secara kekeluargaan.
2. Tanyakan Kartu Sertifikasi Profesi
Tak sembarangan debt collector bisa mengambil kendaraan atau menagih pembayaran. Kamu bisa menanyakan kartu sertifikasi profesi yang bersangkutan.
Pastikan DC yang datang merupakan pihak yang berwenang. Selain itu harus memiliki surat izin menagih dari APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia).
3. Tanyakan Surat Kuasa
Baca Juga: Debt Collector Sering Semena-mena, Beginilah Etika Menagih Utang dalam Islam
| Source | : | tribunnews,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |