Grid.ID - Nasib Ridwan Kamil bak sudah jatuh tertimpa tangga saking apesnya. Barang mewah mantan Gubernur Jabar disita KPK.
Melansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan sebuah sepeda motor ketika menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," sambungnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, Asep menyatakan bahwa penyidik akan memprioritaskan pemeriksaan saksi-saksi lain terlebih dahulu guna memperkuat informasi seputar kasus tersebut.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, nama Ridwan Kamil mencuat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, setelah KPK menggeledah rumahnya di kawasan Bandung pada Senin (10/3/2025).
"Benar (rumah Ridwan Kamil digeledah terkait perkara Bank BJB)," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada Kompas.com.
Penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
Melansir dari Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal bahwa pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam penyelidikan dugaan korupsi dana iklan Bank milik Pemprov Jabar belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa saat ini penyidik lebih memprioritaskan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.
| Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
| Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
| Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |