Grid.id - Kasus dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana memasuki babak baru. Bagaimana update terkininya?
Pada Sabtu (5/4/2025), pihak Lisa Mariana akhirnya buka suara. Kuasa hukum menjelaskan perihal kronologi kehamilan sang klien hingga kejanggalan di akta kelahiran.
Melansir Tribun Jatim, kuasa hukum Lisa Mariana yakni Daniel Nababan mengatakan bahwa anak sang klien lahir pada 26 Januari 2022 lalu. Ia menyebut kliennya lahiran prematur usai bertemu Ridwan Kamil pada Juni 2021.
"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," kata Daniel.
"Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelasnya lagi.
Menurut Daniel, tim kuasa hukum Lisa Mariana sudah punya bukti akurat terkait hal itu. Lalu siapa nama ayah kandung yang tertera di akta kelahiran?
Ternyata nama sang ayah tak disebutkan. Hanya nama Lisa Mariana sebagai sang ibu yang tertulis di akta tersebut.
"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya," lanjutnya lagi.
"Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya, itu salah satu ajudannya," kata Daniel.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil berencana melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Melansir dari Grid.id, Daniel pun mempersilakan suami Atalia Praratya untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Berencana Laporkan Lisa Mariana, Kuasa Hukum sang Model: Silakan Saja
| Source | : | Grid.ID,Tribun Jatim |
| Penulis | : | Irene Cynthia |
| Editor | : | Irene Cynthia |