Grid.ID - Dalam era digital saat ini, layanan keuangan berbasis teknologi semakin berkembang pesat, termasuk pinjaman online (pinjol) dan layanan PayLater. Kedua layanan ini menawarkan kemudahan akses dana instan tanpa perlu prosedur perbankan yang rumit.
Namun, di balik kemudahan tersebut, ada berbagai risiko yang harus diperhatikan oleh para pengguna. Sebelum membahas soal risiko, anda wajib tahu mengenai pengertian pinjol dan paylater.
Dilansir dari GridFame.id, pinjol adalah layanan yang memungkinkan individu untuk meminjam uang secara online tanpa perlu jaminan atau proses yang rumit. layanan ini biasanya dapat diakses melalui aplikasi seluler atau situs web.
Paylater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian sekarang dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam satu bulan. Layanan ini umumnya terintegrasi dalam platform e-commerce atau digunakan di toko online saat checkout.
Walau memiliki banyak keunggulan, keduanya juga memiliki risiko yang tak boleh disepelekan. Lantas bahaya mana antara pinjol dan paylater? Berikut penjelasannya:
Paylater: Belanja dengan Membayar Nanti
Paylater adalah layanan yang memungkinkan pengguna untuk berbelanja dan membayar nanti dalam waktu tertentu, biasanya sekitar satu bulan. Layanan ini umumnya terintegrasi dalam aplikasi e-commerce atau digunakan di kasir online.
Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian tanpa perlu membayar segera, dengan pembayaran biasanya jatuh tempo pada tanggal tertentu setelah pembelian dilakukan. Ini memberikan fleksibilitas keuangan yang signifikan.
Risiko Paylater:
- Kemungkinan Overbudgeting: Pengguna cenderung membeli barang lebih dari kemampuan finansial mereka karena dapat membayar nanti.
- Denda Keterlambatan: Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pengguna akan dikenakan denda atau bunga tambahan yang signifikan.
| Source | : | GridFame.ID |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |