Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Pembakaran Mapolsek Kayangan, Lombok Utara oleh warga pada Senin (17/3/2025) timbulkan banyak pertanyaan.

Namun pemicunya diduga terkait insiden seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizkil Watoni yang mengakhiri hidup.

Yang bersangkutan memilih untuk mengakhiri hidupnya diduga karena depresi usai menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Rizkil Watoni dituding telah melakukan pencurian handphone.

Terkait hal tersebut, ayah Rizkil pun mengaku sangat terpukul dengan kepergian anaknya. Sebelumnya ayah Rizkil, Nasruddin menunjukkan adanya surat perjanjian damai yang ditandatangani kedua belah pihak.

Ia menduga terdapat oknum aparat yang kemudian menekan dan menakut-nakuti anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun serta denda Rp 90 juta.

"Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu," ujar Nasruddin, dikutip dari Tribunnews.

"Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp 2 juta untuk perdamaian itu," tambahnya.

Persoalan tersebut diduga menjadi pemicu para warga akhirnya nekat membakar kantor Polsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara pada (17/3/2025).

Baca Juga: Kronologi Sengketa Tanah Mat Solar untuk Pembangunan Tol, Ganti Rugi Rp 3,3 Miliar Belum Dibayar Pemerintah

Dilansir dari Kompas.com, masa yang emosi akhirnya merusak pagar dan membakar sejumlah sepeda motor di halaman luar Mapolsek Kayangan.

Selain itu, mereka juga merusak sejumlah kendaraan roda dua di dalam Polsek, memecahkan jendela, dan merusak Polsek dengan kayu dan juga batu.

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian