Grid.id - Kabar mengejutkan datang dari Blitar, Jawa Timur. Seorang napi atau narapidana perempuan melahirkan bayi kembar.

Napi itu berinisial IM dan berusia 32 tahun. Melansir dari Kompas, IM tengah dipenjara karena mencuri.

Ia ditahan di Lapas Kelas IIB, Blitar, Jawa Timur. IM melahirkan kedua bayinya pada pekan lalu.

Kronologi bermula ketika IM menjalani hukumannya sejak November 2024 lalu. Ternyata saat ditahan, IM sedang hamil 3 bulan.

IM mengaku hamil di luar nikah. Hingga kini pun, ia mengatakan tak tahu di mana ayah kedua bayinya itu.

Setelah menjalani hukuman selama kurang lebih 5 bulan, IM akhirnya melahirkan pada minggu pertama Maret 2025. IM melahirkan di usia kandungan 7 bulan.

Melansir Tribun Jateng, IM tepatnya melahirkan pada tanggal 7 Maret 2025 dengan operasi caesar. Ia melahirkan di RSUD Mardi Waluyo, Blitar, Jawa Timur.

Kedua bayi yang dilahirkannya sehat. Diketahui keduanya berjenis kelamin laki-laki.

Bayi pertama dilahirkan dengan berat satu kilogram. Sementara bayi kedua berbobot kurang dari satu kilogram.

Baca Juga: Modus Kapolres Ngada Rudapaksa Bocah 6 Tahun, Bayar 3 Juta dan Rekam Aksinya di Hotel

ilustrasi bayi kembar
unsplash.com/Fallon Michael
ilustrasi bayi kembar

“Iya. Bayinya prematur karena usia kehamilan memang baru 7 bulan,” ujar Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi Elviska.

Halaman Selanjutnya

Source : kompas,Tribun Jateng
Penulis : Irene Cynthia
Editor : Irene Cynthia

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia