Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail resmi ditahan Polda Metro Jaya atas laporan Reza Gladys. Nikita Mirzani dan Mail ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 7 jam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, selain memeriksa Nikita Mirzani dan Mail, polisi juga mengumpulkan barang bukti dari kasus tersebut. Beberapa barang bukti yang berhasil dikumpulkan di antaranya dokumen hingga flashdisk.

“Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3/2024).

Kombes Pol Ade Ary menyebutkan barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak berwajib. Setidaknya ada 9 dokumen yang dijadikan barang bukti.

“Barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen pernah kami jelaskan sebelumnya, ada 9 dokumen kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk dan juga handphone,” kata Ade Ary.

“Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital,” imbuhnya.

Selain barang bukti, pihak Kepolisian juga mengumpulkan keterangan ahli. Sebanyak 5 saksi ahli pun dimintai keterangannya dalam penyidikan kasus ini.

“Juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini,” lanjutnya.

Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Nikita Mirzani. Sebanyak 16 saksi pun sudah diminta keterangannya.

“Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik,” tutup Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: Akhirnya Ditahan, Nikita Mirzani Dicecar Lebih dari 100 Pertanyaan oleh Polisi

Halaman Selanjutnya

Penulis : Hana Futari
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah