Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Babak baru kasus laporan Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani cs dimulai. Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (4/3/2025).
Sebelum akhirnya ditahan, Nikita Mirzani dicecar lebih dari 100 pertanyaan. Pemeriksaan sebagai tersangka yang dijalankan Nikita Mirzani sekitar 7 jam.
“Terhadap saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, Mail, asisten Nikita Mirzani yang juga ditahan, dicecar kurang dari 100 pertanyaan dalam pemeriksaan. Sama seperti Nikita Mirzani, Mail juga menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam.
“Sementara terhadap tersangka IM dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Februari 2025. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya.
Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang. Dari sangkaan tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebenarnya, Reza Gladys sendiri juga melaporkan Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif selain Nikita Mirzani dan Mail. Akan tetapi, status Oky Pratama dan Dokter Detektif masih terlapor.
Baca Juga: Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Bakal Jalani Masa Penahanan 20 Hari ke Depan
(*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |