Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang atas laporan Reza Gladys. Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 7 jam.
Penetapan penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail pun disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail itupun dilakukan setelah keduanya menjalani gelar perkara
“Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, saudari NM dan Saudara IM kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Selasa (4/3/2025).
Penahanan terhadap Nikita Mirzani dan Mail pun dilakukan selama 20 hari ke depan. Dalam masa tersebut juga, penyidik akan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
“Penahanan untuk 20 hari ke depan kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik melakukan pendalaman dan melengkapi berkas berkas terkait peristiwa,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang. Nikita Mirzani dilaporkan oleh Reza Gladys.
Tak hanya Nikita Mirzani, Mail sang asisten pun turut menjadi tersangka. Sementara itu 2 terlapor lainnya, yaitu Dokter Oky Pratama dan Dokternya Detektif masih berstatus sebagai terlapor.
Baca Juga: Breaking News! Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Bareng Asisten Pakai Baju Oranye
(*)
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |