Grid.ID - Apakah anda salah satu pengguna Shopee PayLater? Sepertinya anda wajib tahu besaran denda yang harus dibayarkan jika terlambat membayar dari tanggal jatuh tempo.
Denda keterlambatan Shopee PayLater adalah 5% dari total tagihan yang belum dibayar per bulan.
Denda ini akan terus bertambah setiap bulannya jika tagihan tidak dibayar.
Selain denda, pengguna yang telat bayar Shopee PayLater juga akan dikenakan sanksi lain, seperti:
Untuk menghindari denda, pastikan anda membayar tagihan Shopee PayLater tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Berikut contoh perhitungan denda Shopee PayLater:
Jika total tagihan Anda adalah Rp 100.000 dan terlambat bayar, maka total tagihan akan bertambah menjadi Rp 105.000
Shopee akan tetap menghitung keterlambatan 1, 2, atau 3 hari sebagai telat sebulan.
Jika anda merasa keberatan dengan tanggal pembayaran, Shopee PayLater memberikan kemudahan untuk anda mengganti tanggal jatuh tempo.
Berikut cara mengganti tanggal jatuh tempo Shopee PayLater:
Baca Juga: Pengguna Wajib Tahu! Besaran Bunga Shopee PayLater dan Cara Menghitungnya
Melalui Aplikasi Shopee
| Penulis | : | Christine Tesalonika |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |