Grid.ID- Tren penggunaan layanan buy now pay later atau yang lebih dikenal sebagai Paylater terus mengalami pertumbuhan pesat di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan bahwa per Desember 2024, penggunaan Paylater di perbankan meningkat hingga 43,7 persen dengan total nilai transaksi mencapai Rp 22 triliun.
Selain itu, jumlah rekening pengguna Paylater telah melampaui 20 juta akun.
“Tren buy now pay later memang mengalami pertumbuhan yang signifikan."
"Namun, di sisi lain, kami juga melihat meningkatnya jumlah pengaduan terkait Paylater,” ujar Mirza dalam acara Digital Economic Forum di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Mirza menjelaskan bahwa transaksi Paylater umumnya dilakukan dalam jumlah kecil, berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 1 juta.
Sudah begitu, banyak pengguna yang lupa membayar tagihan atau bahkan sengaja tidak membayar, sehingga menyebabkan lonjakan keluhan yang diterima OJK setiap bulannya.
“Banyak yang lupa bayar atau memang tidak mau bayar, lalu saat ditagih malah mengajukan komplain."
"Kami di OJK setiap minggu dan setiap bulan selalu memantau jenis keluhan yang masuk, dan Paylater menjadi salah satu yang paling banyak dilaporkan,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).
Meskipun terdapat banyak keluhan, Mirza menekankan bahwa konsekuensi dari sistem pembayaran digital yang semakin terintegrasi adalah masuknya riwayat kredit Paylater ke dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Baca Juga: Begini Cara Bayar Tagihan SPayLater di Indomaret dan Alfamart, Mudah dan Praktis!
Paylater Bisa Pengaruhi Pengajuan Kredit Rumah
| Source | : | KOMPAS.com,Kontan.co.id |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Ayu Wulansari K |