Grid.ID - Nikita Mirzani kini menghadai tuduhan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Dirinya dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys. Nikita Mirzani kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Februari 2025.

Meski sudah satu minggu ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani belum juga ditahan.

Sebelumnya lewat Fahmi Bachmid, kuasa hukumnya, Nikita Mirzani minta masa penahanannya ditunda.

Alasannya adalah ia ingin mempersiapkan Ramadan dan terkait jadwal pekerjaannya.

"Saya juga sudah melakukan penundaan dengan alasan manusiawi ya dia punya pekerjaan yang harus dikerjakan," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (21/2/2025).

"Dan itu tempatnya bukan di Jakarta, jadi dia harus ke luar kota," sambungnya.

"Saya juga meminta waktu tanggal 3 (Maret 2025) dengan alasan, karena ini sudah mendekati bulan puasa," kata Fahmi.

"Biarlah kami semua itu berkosentrasi untuk mempersiapkan diri dalam puasa Ramadan," lanjutnya.

Di sisi lain, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring meminta Nikita Mirzani dijemput paksa oleh polisi.

"Oh ya dong (jemput paksa), kitab Undang-undang hukum acara mengatur itu," kata Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga: Vadel Badjideh Kepo Pacar Baru Lolly, Mau Lihat Mukanya, Dipenjara Nggak Bikin Move On?

Ia juga menjelaskan dasar hukum yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Source : Youtube
Penulis : Pradipta R
Editor : Pradipta R

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian