Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID - Nikita Mirzani menaruh curiga soal penetapan dirinya dan Mail sebagai tersangka.
Melansir dari Kompas, ia dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).
Proses penetapan itu dianggap terlalu cepat menurut ibunda Lolly.
Bahkan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tak lakukan pemerasan.
"Saya pastikan, enggak ada pemerasan," ujar Fahmi.
Dilansir dari Tribun Seleb, Nikita justru merasa curiga.
Pasalnya penetapan dirinya sebagai tersangka dinilai terlalu cepat.
Baca Juga: Curiga Nikita Mirzani pada Kasus Reza Gladys, Kejanggalan Tersangka, Lewati 2 Tahap Pemeriksaan
Dari proses pemeriksaan pertama dan penetapan tersangka berjarak hanya dua minggu saja.
"Tapi untuk kasus ini gue apresiasi banget sama pihak kepolisian, karena begitu cepat," ujarnya.
Selain itu, Nikita punerasa laporan Reza Gladys tak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
| Source | : | Tribun Seleb,Kompas.com |
| Penulis | : | Ines Noviadzani |
| Editor | : | Nesiana |