Grid.ID- Inilah hukumnya berbohong dan mengumpat di media sosial saat Ramadan 2025.
Di era keterbukaan informasi seperti saat ini, penggunaan media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Namun, di tengah maraknya interaksi digital, tidak sedikit yang menggunakan platform ini untuk berbohong, berkomentar jahat, atau bahkan mengumpat.
Bagaimana hukum Islam memandang perilaku tersebut, terutama saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan 2025?
Berdasarkan penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad, mengumpat atau berkata kotor di media sosial tidak membatalkan puasa secara fikih, tetapi bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahala puasa seseorang.
"Mengumpat, berbohong, marah-marah, sumpah palsu, memandang dengan syahwat, bisa membatalkan pahala puasa (bukan puasanya, tetapi pahalanya)," ujar Musta'in, dikutip dari Kompas.com.
Ia menekankan bahwa ibadah puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjaga lisan dan sikap agar tetap sesuai dengan ajaran Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan yang diakibatkan ucapan dustanya, maka Allah tidak butuh terhadap puasanya terhadap perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasa)." (HR. Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa menjaga ucapan adalah bagian penting dalam menjalankan ibadah puasa.
Berbohong, mengumpat, atau berkata kasar tidak membatalkan puasa secara hukum fikih, tetapi dapat menghilangkan pahalanya di sisi Allah SWT.
Baca Juga: 5 Menu Sahur Sehat untuk Puasa Ramadan 2025, Simpel dan Praktis
| Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
| Penulis | : | Mia Della Vita |
| Editor | : | Nesiana |