Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Reza Gladys.

Tak sendiri, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang bersama asistennya.

“Kami sampaikan bahwa penyidik Ditreserse Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan, pertama saudari NM, yang kedua Saudara IM,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (20/2/2025).

“Tentang dugaan peristiwa pengancaman, kemudian pemerasan melalui media elektronik, kemudian pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang,” lanjut Kombes Pol Ade Ary.

Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti yang dikantongi pihak Kepolisian.

Kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys itupun sudah dilakukan gelar perkara dengan hasil yang menguatkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan tersangka. Terhadap kedua orang ini berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” tutup Kombes Pol Ade Ary.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan asistennya, Mail dilaporkan oleh dokter kecantikan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan.

Nikita Mirzani, dokter Oky Pratama dan Mail pun sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan atas laporan Reza Gladys.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Apa yang Menjerat Ibunda Lolly?

(*)

Penulis : Hana Futari
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah