Grid.id - Susul Vadel Badjideh, kini Nikita Mirzani menjadi tersangka.
Namun kali ini, ia menjadi tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, ibu tiga anak itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, pengancaman serta pemerasan.
Melansir dari Grid.id, kejadian bermula ketika Nikita Mirzani review produk kecantikan Reza Gladys.
Ibunda Lolly itu diduga menjelek-jelekkan Reza Gladys dalam review di Tiktok miliknya.
Tak terima, Reza Gladys pun melaporkan Nikita Mirzani ke polisi pada Desember 2024 lalu.
Sebelumnya, ia juga sempat menghubungi Nyai melalui asistennya, Mail Syahputra pada November 2024 lalu responnya tak sesuai harapan.
“Kami sampaikan peristiwa hukumnya adalah inisial NM itu ada melakukan review-review konten yang menjelekkan klien kami, itu awalnya,” terang Julianus Paulus Sembiring, kuasa hukum Gladys.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Kegiatan Lolly Usai Kembali ke Pelukan Nikita Mirzani: Dia Naik Gunung
Pihak Reza Gladys kemudian menambahkan bahwa adanya dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani cs.
| Source | : | kompas,Grid.ID |
| Penulis | : | Irene Cynthia |
| Editor | : | Irene Cynthia |