Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat Riadi, telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Surat tersebut telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Februari 2025.

Dalam suratnya, Vadel Badjideh menjadikan ayahnya, Umar Badjideh, sebagai penjamin.

"Untuk yang menjadi jaminan itu pak Umar, ayahnya," kata Rahmat Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2025).

Ada 4 alasan yang diajukan Vadel agar penahanannya ditangguhkan.

Yang pertama dan kedua menyangkut kondisi Vadel yang harus berkuliah dan kondisi ibunya yang sakit.

Selanjutnya karena Vadel Badjideh berencana untuk mengikuti kompetisi dance tingkat internasional mewakili Indonesia.

"Ketiga bahwa Vadel sudah dijadwalkan sekitar Maret akan mengikuti kompetisi dance internasional di salah satu negara. Jadi kami berupaya agar Vadel bisa tetap membela Indonesia," jelas Rahmat.

Terakhir, Rahmat berharap pihak kepolisian mempertimbangkan prestasi Vadel yang beberapa kali mengharumkan nama Indonesia.

"Keempat ada beberapa prestasi Vadel selama ini yang mengharumkan nama Indonesia, saya pikir ini harus menjadi pertimbangan kepada pak Kapolres untuk memberikan penangguhan itu kepada Vadel," lanjutnya.

Baca Juga: Kini Ditahan, Vadel Badjideh Sudah Tak Lagi Pakai Gelang Couple Anak Nikita Mirzani

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia