Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Razman Arif Nasution mengaku mendapatkan teguran keras dari Dewan Etik buntut rusuh di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat sidang melawan Hotman Paris Hutapea.
Razman Arif Nasution pun diperintahkan untuk meminta maaf ke Mahkamah Agung.
"Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu dalam hal ini adalah perintah dari Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin dimana saya Razman Arief Nasution dengan Bapak Letchumanan Doktor setelah diperiksa secara etik," ujar Razman Arif Nasution ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
"Kami diberi teguran keras teguran keras, baik lisan dan tertulis yang kedua," lanjutnya.
Razman Arif Nasution pun menyambangi Mahkamah Agung bersama Letchumanan dan Firdaus Oiwobo untuk meminta maaf.
"Saya dengan Pak Letchu diperintahkan untuk juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran-jajaran di bawahnya Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya," terang Razman Arif Nasution.
Tak hanya itu, Razman Arif Nasution juga meminta maaf kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara tempat terjadinya kericuhan.
"Kami juga diminta minta maaf kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan jajaran-jajaran di bawahnya beserta dengan Ibu Ketua Majelis Hakim dan dua anggota majelis serta Pengadilan dan Panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus kami serta seluruh aparatur yang ada di lingkungan pengadilan negeri Jakarta Utara," lanjutnya.
Razman Arif Nasution berharap permintaan maafnya diterima oleh Mahkamah Agung.
Baca Juga: Tanggapan Hotman Paris Soal Razman Minta Maaf ke MA karena Bikin Gaduh di Pengadilan
"Kami tadi dengan Pak Letchu sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," tutup Razman Arif Nasution.
| Penulis | : | Hana Futari |
| Editor | : | Nesiana |