Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID - Aktris Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys atas dugaan pemerasan.

Laporan dokter Reza Gladys dibuat di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.

Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, telah mengonfirmasi laporan ini dan mengungkapkan kronologinya.

“Tanggal 3 Desember 2024, kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU,” kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).

Laporan ini bermula dari Reza Gladys yang merasa nama baiknya dan produk skincarenya dicoreng oleh Nikita di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza pun mencoba untuk menghubungi Nikita dan meminta agar bisa bertemu.

"Respon dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," jelas Ade Ary.

Karena merasa takut dan terancam, Reza akhirnya mentransfer uang senilai Rp 2 miliar pada 14 November 2024.

Di hari berikutnya, Reza memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar kepada Nikita.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar," ujar Ade Ary.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kondisi Anak Nikita Mirzani, Lolly Disebut Sudah Bisa Komunikasi dengan Ibunya

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ragillita Desyaningrum
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah