Laporan wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia

Grid.ID - Polisi akan memanggil pengelola gedung Glodok Plaza untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang terjadi Rabu (15/1/2025) malam.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jumat (24/1/2025).

Pemanggilan pengelola gedung ini dilakukan untuk mencari tahu apakah standar keamanan gedung Glodok Plaza sudah sesuai.

"Pengelola dari gedung sudah dipanggil, mereka masih menyiapkan data kesiapan administrasi prosedur mereka dalam menanggulangi kejadian bencana," ujar Twedi kepada awak media.

"Nanti akan dilengkapi dengan mereka dan akan dikoordinasikan dengan dinas kebakaran apakah SOP mereka sesuai dengan standar keamanan apabila terjadi kebakaran," lanjutnya.

Menyoal apakah ada kemungkinan penetapan tersangka atas insiden kebakaran ini, Twedi menyatakan masih harus melakukan pendalaman.

Apalagi hingga kini olah TKP belum bisa dilakukan karena kondisi gedung yang masih dipenuhi puing imbas lantai 9 yang runtuh.

"Kita lihat hasil olah TKP-nya. Kami tidak bisa ngomong lebih awal penyebabnya apa. Menunggu hasil olah TKP baru nanti kita teruskan untuk menyelidiki (kemungkinan tersangka)," terang Twedi.

"Laboratorium Forensik yang bisa menentukan kapan akan dilakukan olah TKP. Sampai saat ini belum dilakukan olah TKP mengingat kondisi dan situasi di lokasi kejadian," imbuhnya.

Sebelumnya hasil Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta menyatakan, gedung Glodok Plaza di Taman Sari, Jakarta Barat, tidak aman dari risiko kebakaran.

Baca Juga: Periksa 9 Saksi, Ini Kata Kapolres Metro Jakbar Soal Penyebab Kebakaran Glodok Plaza

Halaman Selanjutnya

Penulis : Ulfa Lutfia Hidayati
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#ngawi

#Bandung

#Okie Agustina

#Indonesia

#Rizky Febian