Grid.ID - Terkuak rincian kekayaan Veronica Tan, mantan istri Ahok yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menjabat sebagai Wamen PPPA, Veronica Tan ternyata punya harta kekayaan fantastis.
Lantas berapakah harta kekayaan Veronica Tan tersebut?
Seperti diketahui, mantan istri Ahok, Veronica Tan kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Veronica Tan dilantik menjadi Wamen PPPA pada 21 Oktober 2024.
Jadi pejabat negara, Veronica Tan pun harus melaporkan harta kekayaanya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dilansir dari Tribuntrends.com, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Vero memiliki harta senilai Rp 24,3 miliar.
Total harta Rp 24,3 miliar milik Veronica Tan itu berasal dari sejumlah kategori.
Diketahui, ibu tiga anak itu memiliki dua aset tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Utara.
Dua properti itu bernilai total Rp 17 miliar.
Selain itu, Vero juga memiliki alat transportasi dan dua mobil listrik Wuling E260 senilai Rp 550 juta.
| Source | : | Tribunnews.com,TribunTrends.com |
| Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
| Editor | : | Widy Hastuti Chasanah |