Grid.ID - Mira Hayati resmi ditahan sejak Senin (20/1/2025) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Tidak sendiri, Mira Hayati ditahan bersama dengan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila, dan Agus Salim.
Ditangkapnya ketiga orang tersebut akibat kasus dugaan penggunaan bahan berbahaya pada campuran bahan baku kosmetik sejak dua bulan lalu, pada Rabu (13/11/2024).
Kini ketiganya resmi mengenakan baju oranye alias baju tahanan.
Mira Hayati kini sedang dalam kondisi hamil namun tetap ditahan.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).
Akan tetapi hanya satu tersangka yang mendekam di rutan saat ini.
"Yang dua tersangka dibantarkan tetap dilakukan pengawasan melekat. Kemudian yang satu (Mustadir Dg Sila) sudah di Rutan Polda," jelasnya.
Agus Salim mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Baca Juga: Mira Hayati dan Dua Tersangka Lain Kasus Skincare Berbahaya di Makassar Resmi Ditahan
Ia kini dirawat di Lt 5 Kamar 502 RS Ibnu Sina, Makassar.
| Source | : | tribunnews,Tribunseleb |
| Penulis | : | Pradipta R |
| Editor | : | Pradipta R |