Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang sempat dipecat, Neni Herlina, akhirnya berdamai dengan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Putusan ini tercapai setelah Neni bertemu dengan Satryo pada Senin (20/1/2025) malam.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekjen Kemendikti Saintek, Togar M. Simatupang.
"Iya lah (damai). Kita harus dewasa dalam menyikapi perbedaan. Kan ini ada perbedaan miskom, interkultural, perseptual, dan macam-macam," kata Togar, Senin (20/1/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
"Ini kan biasa dalam pemekaran organisasi," lanjutnya.
Tak hanya Neni, Satryo juga bertemu dengan pihak-pihak lainnya pada Senin malam untuk rekonsiliasi.
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Menteri Satryo pada pukul 19.30 WIB.
"Di situ, ada pembicaraan dari mulai aspirasi, perbedaan yang ada, hingga rekonsiliasi. Saling menerima, memaafkan, dan meluruskan hal-hal yang perlu diluruskan," terang Togar, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Dengan adanya kesepakatan ini, Neni pun tak jadi dipecat dan tetap bekerja di Kemendikti Ristek.
Begitu juga dengan pegawai lainnya bernama Angga yang juga ikut dipecat.
"Iya (tetap di Kemendikti Saintek)," ucap Togar.
| Source | : | tribunnews,kompas |
| Penulis | : | Ragillita Desyaningrum |
| Editor | : | Irene Cynthia |