Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Kabar pemecatan salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah jadi perbincangan hangat di sosial media.

Pegawai ASN yang dimaksud yaitu Neni Herlina.

Ia dikabarkan dipecat secara sepihak oleh Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Lantas bagaimana kronologi pemecatan Neni Herlina?

Melansir dari Kompas.com, ia dipecat sejak Jumat (17/1/2025) karena masalah kesalahpahaman.

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno pun buka suara.

Ia menduga ada kesalahpahaman dalam tugas yang dilakukan.

"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam langkah tugas dan itu menjadi fitnah atau su'uzon. Bahwa ini Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya," ucap Suwito.

Neni sendiri bertugas untuk mengerjakan semua tugas rumah tangga Kemendikti Saintek.

Kronologi Pemecatan Neni Herlina

Kronologi pemecatannya diketahui berawal karena Neni meletakkan meja di ruangan Prof. Satryo.

Halaman Selanjutnya

Source : tribunnews,Kompas.com
Penulis : Ines Noviadzani
Editor : Nesiana

Tag Popular

#berita artis hari ini

#harimau

#Ammar Zoni

#paskah

#anak

#pegawai

#Indonesia

#meninggal dunia

#maia estianty

#Lucinta Luna