Grid.ID - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina yang berinisial RD belum lama ini ditangkap karena kasus penjualan obat-obatan terlarang.

RD yang masih berusia 15 tahun diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta.

Sebelum menjual obat-obatan terlarang, RD disebut sudah mengonsumsi narkotika sejak usia 13 tahun.

Selain itu, RD juga mengedarkan narkotika jenis obat-obatan keras ke tiga daerah.

"Berdasarkan keterangan pelaku, RD sudah mengkonsumsi Narkotika jenis G sejak usia 13 tahun," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat ditemui awak media, Rabu (15/3/2023).

"Pada usia 14 tahun, RD konsumsi Narkotika kelas 1 yakni sabu," sambungnya.

Edwar mengatakan bahwa perjalanan RD dalam dunia narkoba berlanjut hingga usia 15 tahun atau saat ini duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terlebih, RD sudah memiliki anak buah sebagai pengedar.

"Jadi dia membeli obat-obatan terlarang itu melalui online, lalu obat-obatan tersebut dikemas ulang dan dijual kembali olehnya. Untuk pembeli langsung itu adalah orang-orang yang ia kenal," ujar Edwar.

Kapolres Purwakarta itu juga menyebutkan, RD bisa mendapatkan uang jutaan rupiah dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut dalam hitungan hari.

"Berdasarkan keterangan anak (RD), minimal satu hari Rp 700.000," sambungnya.

Baca Juga: Soroti Anak Lilis Karlina yang Jadi Pengedar Narkoba di Usia 15 Tahun, Cornelia Agatha: Hancur Hati Saya

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun Style
Penulis : Mia Della Vita
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia