Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Kasus mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) yang tewas terlindas mobil pensiunan petinggi Polri hingga kini masih terus jadi perbicangan publik.

Masyarakat dibuat bingung lantaran pihak kepolisian justru menetapkan mahasiswa bernama Muhammad Hasya Atallah Putra (17) itu sebagai tersangka.

Bukannya AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono selaku pihak yang melindas Hasya.

Pihak kepolisian menyebut bahwa kecelakaan yang dialami Hasya adalah akibat kelalaiannya sendiri sehingga mahasiswa UI tersebut menjadi tersangka.

"Kelalaian dalam mengendarai sepeda motor jadi nyawanya hilang sendiri, gitu," ujar polisi dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Selasa (31/1/2023).

"Jadi yang menghilangkan nyawanya dia sendiri karena kelalaiannya dia sendiri."

"Bukan kelalaiannya si Pak Eko," lanjutnya.

Atas dasar inilah pihak kepolisian memutuskan untuk mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kenapa di SP3? Pertama, kasus itu sudah kadaluarsa."

Baca Juga: Kasusnya Mendadak Dihentikan, Mahasiswa UI Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Malah Dijadikan Tersangka

"Yang kedua, tidak cukup bukti."

Halaman Selanjutnya

Source : Instagram,Tribunnews.com
Penulis : Mentari Aprelia
Editor : Nesiana

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia