Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Salah satu Crazy Rich Indonesia, Doni Salmanan, beberapa waktu lalu ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.

Doni Salamanan bahkan resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan Binary Option melalui aplikasi Quotex.

Meski begitu, sang istri, Dinan Fajrina mengaku tak akan meninggalkan Doni Salmanan.

Melansir dari Kompas.com, Dinan Fajrina menyebut bahwa pernikahan itu sakral dan tak bisa dipermainkan.

Meski sang suami tengah kesandung kasus penipuan dan terancam dimiskinkan, Dinan mengaku tetap akan mendampingi sang suami.

"Pernikahan bagi aku itu sangat sakral hukumnya, berjanji di depan Allah bukan hal yang bisa aku permainkan," tulisnya di akun @dinanfajrina.

"Insyaallah Allah jaga selalu pernikahan kami," lanjutnya.

Dinan Nurfajrina dan Doni Salmanan
Instagram.com/dinanfajrina
Dinan Nurfajrina dan Doni Salmanan

Dilansir Grid.ID dari Tribun-Medan.com pada Senin (19/12/2022), Doni Salmanan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 1 miliar.

"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong," ujar Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.

Baca Juga: Pertanyakan Vonis Doni Salmanan atas Kasus Investasi Bodong yang Terlalu Ringan, Hotman Paris: Apa yang Terjadi dengan Negeri Ini?

Halaman Selanjutnya

Source : Tribun-Medan.com,Kompas
Penulis : Annisa Marifah
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah