Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Bharada E menahan air matanya usai sidang pembacaan dakwaan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usai sidang, Bharada E membacakan surat permohonan maaf terhadap Almarhum Brigadir Yoshua.

Dalam permohonan maaf itu, dia berharap keluarga Brigadir J dapat menerima permohonan maafnya.

"Mohon ijin, sekali lagi saya menyampaikan Turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa Almarhum Bang Yos," ungkap Bharada E.

"Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus."

"Dan untuk keluarga Almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar bang Yos, saya memohon maaf," tuturnya.

"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga."

"Tuhan Yesus selalu memberi kekuatan dan penghiburan buat keluarga Almarhum Bang Yos," begitu kutipan surat Bharada E yang dibacakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Pengacara Bharada E tunjukkan surat permohonan maaf kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Grid.ID / Menda Clara Florencia
Pengacara Bharada E tunjukkan surat permohonan maaf kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sekadar diketahui, Richard Eliezer bakal membawa 16 saksi yang meringankannya di sidang lanjutan pekan depan.

Baca Juga: Bharada E Bakal Hadirkan 16 Saksi pada Sidang Pekan Depan, Ada Ibu Brigadir Joshua?

Halaman Selanjutnya

Penulis : Menda Clara Florencia
Editor : Ayu Wulansari K

Tag Popular

#tahun baru china

#berita artis hari ini

#bintang

#Nathalie Holscher

#imlek

#Bandung

#ngawi

#Okie Agustina

#Indonesia

#meninggal dunia