Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Artis sekaligus YouTuber, Baim Wong, saat ini menjadi sorotan publik karena mengajukan pendaftaran merek "Citayam Fashion Week" ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Banyak pihak yang kontra dan mengecam Baim Wong karena terkesan mencuri nama yang dicetuskan oleh komunitas.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, buka suara perihal keramaian ini.

Dimana semua pihak bebas mengajukan permohonam merek.

"Terkait dengan permohonan merek semua pihak baik orang ataupun badan hukum itu berhak mengajukan permohonan merek," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, saat dipantau Grid.ID melakukan Preskon di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Namun, tidak semua pengajuan permohonan merek tersebut bisa dikabulkan.

"Tetapi tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta akan mendapatkan merek ataupun perlindungan hukum, nasib pasti ada satu di antara dua di daftar, kedua ditolak."

"Yang hanya memenuhi persyaratan admnistratif dan substantif yang berhak mendaftarkan, kalau tidak memenuhi administratif ditarik kembali substantif maka ditolak," ungkap Razilu.

Ada tahap yang dilakukan merek yang diajukan tersebut dapat dikabulkan.

Baca Juga: 'Tidak Perlu Ikut Mengatur' Gubernur Ridwan Kamil Sampaikan Pesan Menohok Ini saat Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI!

"Pada tahapan ketika seseorang atau pihak mengajukan epohonan merek maka akan dilakukan pemeriksaan formalitas 15 hari kemudian publikasi 2 bulan untuk menerima masukan dari publik."

Halaman Selanjutnya

Source : Liputan
Penulis : Rissa Indrasty
Editor : Mia Della Vita

Tag Popular

#berita artis hari ini

#Nathalie Holscher

#ngawi

#imlek

#tahun baru china

#bintang

#meninggal dunia

#Bandung

#Indonesia

#Aurel Hermansyah